Terakhir diperbarui: Oktober 2026 • Dokumen Resmi Settlr
Settlr adalah platform teknologi fasilitator pencatatan utang mikro kasual dan pembagian tagihan (split bill) antar-individu (peer-to-peer). Settlr bukan merupakan lembaga perbankan, pemberi pinjaman berbayar (lender), atau pengelola dana investasi. Settlr semata-mata menyediakan infrastruktur pencatatan, kalkulasi bagi rata, penyedia tautan penagihan instan, serta integrasi pintu gerbang pembayaran (payment gateway) melalui mitra berlisensi resmi (Midtrans).
Karena Settlr merupakan platform fasilitator pelunasan utang mikro kasual di mana seluruh dana yang dibayarkan oleh Debtor langsung dialokasikan untuk penyelesaian kewajiban kepada Creditor terkait, maka:
Pertanyaan mengenai Syarat & Ketentuan ini dapat dilayangkan kepada tim operasional kami melalui halaman Hubungi Kami (Contact Us) atau email langsung ke tubagusmuhammadw@gmail.com.